Cultur
Stelsel
Oleh Muhammad Abdul Aziz
Pendidikan IPS Universitas Negeri Yogyakarta
BAB I
Pendidikan IPS Universitas Negeri Yogyakarta
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Pada tanggal 19 Agustus 1816,
berlangsung penyerahan kuasa atas Indonesia dari Inggris kepada Belanda. Pihak
Inggris diwakili oleh John Fendall. Pihak Belanda diwakili komisaris jenderal
yang terdiri atasMr. Elout, van der Capellen, dan Buyskes. Sejak saat itu,
Indonesia berada di bawah kekuasaan pemerintah Hindia Belanda.
Selama berkuasa, pemerintah kolonial
Hindia Belanda menanamkan pengaruhnya di berbagai wilayah Indonesia. Semakin
merosotnya kekuasaan para penguasa pribumi membuat pengaruh itu membawa
pengaruh dalam kehidupan masyarakat Indonesia. Pengaruh itu mencakup bidang
politik, ekonomi, sosial, dan budaya.
Kebijakan yang paling terkenal
sehingga mampu mengubah keadaan sosial ekonomi masyarakat Indonesia adalah
kebijakan cultuurstelsel. Kebijakan cultuurstelsel ini sangat
merugikan bangsa Indonesia. Rakyat dipaksa untuk menanam tanaman yang laku di
pasaran dunia, tetapi tidak diberi hasil yang layak untuk melangsungkan
kehidupan, akibatnya banyak rakyat Indonesia yang menderita dan kelaparan.
Kebijakan cultuurstelsel
harus dipahami oleh seluruh masyarakat Indonesia, khususnya mahasiswa IPS agar
kita dapat mengambil hikmah dari peristiwa tersebut. Maka dari itu penulis
menyadari akan pentingnya hal ini untuk disampaikan kepada mahasiswa melalui
makalah ini.
B. Rumusan Masalah
1.
Apa yang dimaksud dengan cultuurstelsel?
2.
Apa saja penyebab dari culturstelsel?
3.
Bagaimana pelaksanaan cultuurstelsel?
4.
Bagaimana dampak dari cultuurstelsel?
C. Tujuan
1.
Untuk mengetahui pengertian cultuurstelsel.
2.
Untuk mengetahui penyebab cultuurstelsel.
3.
Untuk mengetahui bagaimana
pelaksanaan cultuurstelsel.
4.
Untuk mengetahui dampak dari cultuurstelsel.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Cultuurstelsel
Tanam paksa atau cultuurstelsel
adalah peraturan yang dikeluarkan oleh Gubernur Jenderal Johannes van den Bosch
yang mewajibkan setiap desa harus menyisihkan sebagian tanahnya (20%) untuk
ditanami komoditi ekspor khususnya kopi, tebu, nila. Hasil tanaman ini akan
dijual kepada pemerintah kolonial dengan harga yang sudah dipastikan dan hasil
panen diserahkan kepada pemerintah kolonial. Penduduk desa yang tidak memiliki
tanah harus bekerja 75 hari dalam setahun (20%) pada kebun-kebun milik
pemerintah yang menjadi semacam pajak.
Pada prakteknya peraturan itu dapat
dikatakan tidak berarti karena seluruh wilayah pertanian wajib ditanami tanaman
laku ekspor dan hasilnya diserahkan kepada pemerintahan Belanda. Wilayah yang
digunakan untuk praktek cultuurstelstel pun tetap dikenakan pajak. Warga
yang tidak memiliki lahan pertanian wajib bekerja selama setahun penuh di lahan
pertanian.
Tanam paksa adalah era paling
eksploitatif dalam praktek ekonomi Hindia Belanda. Sistem tanam paksa ini jauh
lebih keras dan kejam dibanding sistem monopoli VOC karena ada sasaran
pemasukan penerimaan negara yang sangat dibutuhkan pemerintah. Petani yang pada
jaman VOC wajib menjual komoditi tertentu pada VOC, Kini harus menanam tanaman
tertentu dan sekaligus menjualnya dengan harga yang ditetapkan kepada
pemerintah. Aset tanam paksa inilah yang memberikan sumbangan besar bagi modal
pada zaman keemasan kolonialis liberal Hindia-Belanda pada 1835 hingga 1940.
Akibat sistem yang memakmurkan dan
menyejahterakan negeri Belanda ini, Van den Bosch selaku penggagas dianugerahi
gelar Graaf oleh raja Belanda, pada 25 Desember 1839.
B. Penyebab Cultuurstelsel
Selama masa antara 1816 dan 1830
pemerintah belanda gagal dalam usahanya untuk mempraktekkan gagasan-gagasan
liberal. Hal itu disebabkan karena tujuan utama yang harus dilakukannya adalah
mengeksploitasi tanah jajahan untuk dapat memberikan keuntungan terhadap
negerinya. Disamping itu juga karena kurangnya pengertian terhadap suasana
masyarakat Jawa. Sementara itu pada tahun 1830 keadaan di tanah jajahan dan di
Negeri Belanda sangat buruk. Pemberontakan Belgia dan Perang Diponegoro telah
banyak memakan biaya, sehingga beban hutang Negeri Belanda semakin besar.
Untuk menyelamatkan Negeri Belanda
dari bahaya kebangkrutan, maka Van Den Bosch memusatkan kebijaksanaannya pada
soal peningkatan produksi tanaman eksport yang selama sistem pajak tidak
berjalan. Mengingat negeri belanda pada waktu itu tidak mempunyai perdagangan,
perkapalan dan pabrik, maka yang perlu dilakukan adalah mengerahkan tenaga
rakyat tanah jajahan untuk melakukan penanaman yang hasil-hasilnya dapat dijual
di pasaran dunia. Penanaman itu bukan dilakukan secara bebas, tetapi dengan
sistem paksa. Hal ini dilakukan oleh Van Den Bosch setelah melihat kegagalan
sistem pajak-tanah. Apa yang kemudian dilakukan Van Den Bosch itu kemudian
terkenal dengan sistem tanam paksa atau dengan nama resminya cultuurstelsel.
C. Pelaksanaan Cultuurstelsel
Kebijakan ekonomi konservatif yang
terkenal adalah Cultuurstelsel. Cultuurstelsel diberlakukan
dengan tujuan memperoleh pendapatan sebanyak mungkin dari Indonesia dalam waktu
relatif singkat. Untuk itu pemerintah, kolonial mengerahkan tenaga rakyat tanah
jajahan untuk mengusahakan penanaman yang hasil-hasilnya dapat dijual di
pasaran dunia (tanaman berkualitas ekspor). Jenis tanaman yang diusahakan harus
mengikuti ketentuan pemerintah kolonial.
Pokok-pokok peraturan tanam wajib (cultuurstelsel) :
1. Rakyat di wajibkan menyediakan
seperlima dari lahan garapannya untuk ditanami tanaman wajib (tanaman
berkualitas ekspor). Seperti : trauma (nila), tebu, tembakau, kopi.
2. Lahan yang disediakan untuk tanaman
wajib dibebaskan dari pembayaran pajak tanah.
3. Hasil panen tanaman wajib harus
diserahkan kepada pemerintah kolonial. Setiap kelebihan hasil panen dari jumlah
pajak yang harus dibayar akan dibayarkan kembali kepada rakyat.
4. Tenaga dan waktu yang diperlukan
untuk menggarap tanaman wajib tidak boleh melebihi tenaga dan waktu yang
diperlukan untuk menanam padi.
5. Mereka yang tidak memiliki tanah
wajib bekerja selama 66 hari setahun di perkebunan milik pemerintah.
6. Kegagalan panen tanaman wajib akan
menjadi tanggung jawab pemerintah.
7. Penggarapan tanaman wajib di bawah
pengawasan langsung dari para penguasa pribumi. Pegawai-pegawai belanda
mengawasi secara umum jalannya penggarapan dan pengangkutan.
Dari kebijakan-kebijakan ini
mengakibatkan surplus ekspor (sesudah dikurangi impor) sebagai hasil cultuurstelsel
tercatat berjumlah 781 juta Gulden dalam periode 1840-1875 dan melonjak luar
biasa ketika terjadi pembukaan perkebunan-perkebunan besar di Jawa dan
Sumatera, yaitu menjadi 3,3 milyar gulden dalam periode 1915-1920 (Hatta,
1972), namun demikian tanam paksa ini tidak memberikan kemakmuran bagi negara
jajahannya.
Hatta (1972) melaporkan bahwa upah
buruh perkebunan pada tahun 20an adalah sekitar 50 sen per harinya, sedangkan
dividen yang diterima oleh pemegang saham modal swasta di negeri Belanda di
Negeri Belanda rata-rata berada di atas 40%. Hal ini menunjukkan bahwa setiap
kenaikkan produktivitas buruh Indonesia bukan dinikmati oleh penduduk negeri
ini, tetapi oleh para pemegang saham bangsa Belanda di Negeri Belanda.
Contoh lain akibat penindasan dan
diskriminasi secara ekonomi ini, Hatta juga melaporkan bahwa tahun 1925
pengeluaran pemerintah Hindia Belanda untuk anak-anak Indonesia hanya 32 sen
per kapita. Sedangkan untuk pendidikan anak-anak Belanda di Indonesia,
pemerintah Hindia Belanda memberikan sebanyak 75 gulden per kapita atau lebih
besar 225 persen. Perbedaan yang mencolok ini mengakibatkan perbedaan kualitas
pendidikan antara bumiputera dengan bangsa belanda.
Kemelaratan dan kesengsaraan yang di
derita oleh rakyat Indonesia akibat sistem tanam paksa itu pada umumnya
tidak diketahui oleh rakyat belanda. Namun, lambat laun rakyat belanda mulai
mengetahui keadaan yang sebenarnya di Indonesia. Berita-berita mengenai
tindakan sewenang-wenang dari pegawai pemerintah kolonial dan penderitaan yang
dialami penduduk Indonesia akhirnya sampai juga ke Belanda. Berita-berita itu
mengundang kecaman dari para pendukung liberalisme. Mereka terdiri atas
kalangan humanisme dan kapitalis. Berkat kecaman dari kaum liberal tersebut,
akhirnya pemerintah menghapuskan Cultuurstelsel sekalipun secara
berangsur-angsur.
Proses penghapusan Cultuurstelsel adalah sebagai
berikut :
·
Pada tahun 1860, penghapusan tanam
paksa lada
·
Pada tahun 1865, penghapusan tanam
paksa untuk teh dan nila
·
Pada tahun 1870, hampir semua jenis
tanaman paksa telah dihapuskan, kecuali tanam paksa kopi di Priangan.
D. Dampak Cultuurstelsel
Akibat langsung yang diterima oleh
penduduk Indonesia dari sistem tanam paksa sangat jelas, yaitu kemiskinan,
kesengsaraan dan kelaparan adalah nasib pahit yang harus diderita oleh
bpenduduk dari sistem tanam paksa. Beban pajak yang berat, panen yang gagal,
dan pemaksaan bekerja yang sewenang-wenang telah membawa malapetaka penduduk di
berbagai tempat. Di Cirebon keadaan yang demikian itu telah menimbulkan bahaya
kelaparan sehingga ribuan pendududk terpaksa harus mengungsi ke daerah lain
untuk menyelamatkan hidupnya. Demikian juga penduduk Demak(1848) dan Grobogan
(1849),mengalami bahaya kelaparan yang mengakibatkan kematian secara
besar-besaran, selain itu adanya tanam paksa juga mengakibatkan adanya wabah
penyakit.
Kemelaratan dan kesengsaraan rakyat
Indonesia itu pada umumnya tidak diketahui oleh rakyat belanda.mereka hanya
mengakui bahwa tanam paksa itu telah membawa kemakmuran bagi rakyat Belanda.
Baru sekitar tahun 1850 lambat laun rakyat Belanda mendengar berita
tentang tindakan sewenang-wenang bangsa Belanda terhadap rakyat Indonesia.
Akibatnya timbulah perhatian orang yang maju untuk mengajukan ktitik dan
kecaman terhadap pemerintah.mereka juga melancarkan gerakan untuk menentang dan
menghapuskna tanam paksa. Mereka itu sebagian besar berasal dari penganut paham
liberalisme. Perdebatan di Negeri Belanda mengenai sistem tanam paksa menjadi
hangat. Tokoh-tokoh yang menentang sistem tanam paksa itu antara lain Baron Van
Hoevel, Vitalis dan lainya. Kaum penentang sistem tanam paksa semakin keras
setelah adaanya penerbitan buku yang membenerkan penderitaan masyarakat Jawa
yang disebabkan oleh penyelewengan dan penyalahgunaan pemerintah di bawah
sistem tanam paksa. Buku itu adalah Max Haveler yang ditulis oleh E.Doewes
Dekker yang nama samaranya adalah Multatuli. Dia adalah seorang
bekas pegawai kolonial yang pernah bertugas di Jawa.
Berkat kecaman dari kaum liberal
tersebut maka pemerintah terpaksa harus membuka mata untuk memperhatikan
penderitaan masyarakat Jawa. Pada Akhirnya Pemerintah harus menghapuskan sistem
tanam paksa, namun secara berangsur-angsur. Apabila sistem tanam paksa telah
mendatangkan malapetaka dan penderitaan bagi rakyat Indonesia maka sebaliknya
bagi rakyat Belanda Di Belanda tanam paksa telah mendatangkan kemakmuran yang besar,
dengan cepat penghasilan pemerintah Belanda meningkat. Sehingga kas Negara yang
semula Kosong menjadi cepat berisi. Hutang-hutang belanda dapat terlunasi.
Selain itu tanam paksa telah meningkatkan peralatan perkapalan dan perdagangan
di Belanda. Kota Amsterdam dibangun sebagai pusat pasaran dunia bagi hasil
tanama daerah tropika.
Sekalipun pada dasarnya sistem tanam
paksa sama dengan sistem yang dijalankan oleh VOC sebelumnya, pengaruh tanam
paksa lebih dalam dari pada sistem pada VOC sebelumnya. Hal ini terjadi karena
adanya perbedaan kedua sistem tersebut, dalam penggalian kekayaanVOC hanya
berhubungan dengan para raja-raja atau bupati-bupati sedangkan dalam sistem
tanam paksa pemerintah dapat berhubungan sampai kepada tingkat desa, sehingga
pengaruh pemerintah kolonial sampai di daerah pedesaan. Oleh karena itu tanam
paksa menimbulkan berbagai perubahan dalam peri kehidupandi kalangan masyarakat
Jawa. Sementara itu lalulintas Ekonomi-uang mulai meresap di daerah pedesaan,
sistem pekerja upahan mulai dikenal, serta sistem penyewaan tanah kepada
pengusaha barat yang dibayar dengan uang mulai dikenal pula.
Perubahan-perubahan semacam itu makin meluas setelah politik kolonial liberal
dijalankan oleh pemerintah Belanda. Masa itu disebut juga zaman liberalisme,
yang berlangsung dari tahun 1870-1900.
BAB III
PENUTUP
Simpulan
Tanam paksa atau cultuurstelsel
adalah peraturan yang dikeluarkan oleh Gubernur Jenderal Johannes van den Bosch
yang mewajibkan setiap desa harus menyisihkan sebagian tanahnya (20%) untuk ditanami
komoditi ekspor khususnya kopi, tebu, nila. Hasil tanaman ini akan dijual
kepada pemerintah kolonial dengan harga yang sudah dipastikan dan hasil panen
diserahkan kepada pemerintah kolonial. Penduduk desa yang tidak memiliki tanah
harus bekerja 75 hari dalam setahun (20%) pada kebun-kebun milik pemerintah
yang menjadi semacam pajak.
Untuk menyelamatkan Negeri Belanda dari bahaya kebangkrutan, maka Van Den Bosch
memusatkan kebijaksanaannya pada soal peningkatan produksi tanaman eksport yang
selama sistem pajak tidak berjalan. Mengingat negeri belanda pada waktu itu
tidak mempunyai perdagangan, perkapalan dan pabrik, maka yang perlu dilakukan
adalah mengerahkan tenaga rakyat tanah jajahan untuk melakukan penanaman yang
hasil-hasilnya dapat dijual di pasaran dunia. Penanaman itu bukan dilakukan
secara bebas, tetapi dengan sistem paksa.
Kemelaratan dan kesengsaraan yang di
derita oleh rakyat Indonesia akibat sistem tanam paksa itu pada umumnya
tidak diketahui oleh rakyat belanda. Namun, lambat laun rakyat belanda mulai
mengetahui keadaan yang sebenarnya di Indonesia. Berita-berita mengenai
tindakan sewenang-wenang dari pegawai pemerintah kolonial dan penderitaan yang
dialami penduduk Indonesia akhirnya sampai juga ke Belanda. Berita-berita itu
mengundang kecaman dari para pendukung liberalisme. Mereka terdiri atas
kalangan humanisme dan kapitalis. Berkat kecaman dari kaum liberal tersebut,
akhirnya pemerintah menghapuskan Cultuurstelsel sekalipun secara
berangsur-angsur.
Akibat langsung yang diterima oleh
penduduk Indonesia dari sistem tanam paksa sangat jelas, yaitu kemiskinan,
kesengsaraan dan kelaparan adalah nasib pahit yang harus diderita oleh
bpenduduk dari sistem tanam paksa. Beban pajak yang berat, panen yang gagal,
dan pemaksaan bekerja yang sewenang-wenang telah membawa malapetaka penduduk di
berbagai tempat. Di Cirebon keadaan yang demikian itu telah menimbulkan bahaya
kelaparan sehingga ribuan pendududk terpaksa harus mengungsi ke daerah lain
untuk menyelamatkan hidupnya. Demikian juga penduduk Demak(1848) dan Grobogan
(1849),mengalami bahaya kelaparan yang mengakibatkan kematian secara
besar-besaran, selain itu adanya tanam paksa juga mengakibatkan adanya wabah
penyakit.
DAFTAR PUSTAKA
Anonim. 2009. Cultuurstelsel/ Tanam Paksa 1830.
Diakses dari http://umum.kompasiana.com
/2009/08/24/cultuurstelsel-tanam-paksa-1830/ pada tanggal 9 Maret 2011.
Matroji. 2004. Sejarah untuk SMP Kelas VIII. Jakarta:
Erlangga.
Muljana, Slamet. 1968. Nasionalisme Sebagai Modal
Perdjuangan Bangsa Indonesia. Jakarta: P. N. Balai Pustaka.
Notosusanto, Nugroho dan Yusman Basri. 1980. Sejarah
Nasional Indonesia. Bandung: Nv. Masa Baru.
Pane, Sanusi. 1976. Sedjarah Indonesia II. Bogor: P. N.
Balai Pustaka.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar